Pria dipenjara 20 tahun atas pembunuhan istrinya

Gambar terkait Man jailed 20 years for killing wife (dari Bing)

Oleh Joyce Danso

Accra, 18 Juli, GNA – Seorang pria berusia 60 tahun, Doe Fiano, telah dihukum 20 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Accra karena menembak dan membunuh istrinya di depan anak perempuannya yang berusia empat tahun.

Fiano mengakui bersalah atas pembunuhan dan juga menerima hukuman tambahan 10 tahun karena memiliki senjata api tanpa izin yang sah.

Kalimat-kalimat akan berjalan secara bersamaan, sebagaimana diatur oleh Hakim Ibu Kizita Naa Koowa Quarshie.

Insiden tragis terjadi setelah sebuah perdebatan yang dipicu oleh panggilan telepon yang diterima korban, Grace Yorke Torku, dari seorang kenalan laki-laki.

Sebagai respons, Fiano masuk ke kamar mereka, mengambil pistol, dan menembaknya hingga tewas.

Awalnya dituduh pembunuhan, Fiano memilih mengakui bersalah atas pembunuhan ringan sesuai Pasal 296(1) Undang-Undang 30, sehingga mendapatkan hukuman yang lebih ringan.

Pengacara pria itu memberi tahu pengadilan bahwa terdakwa tidak memiliki catatan kejahatan sebelumnya, telah menunjukkan penyesalan, dan sedang merawat anak-anak pasangan tersebut.

Penuntut umum, namun, meminta hukuman minimal 30 tahun, menekankan trauma emosional yang dialami anak berusia empat tahun yang menyaksikan pembunuhan tersebut.

Dikatakan bahwa apa yang terjadi kepada anak itu benar-benar memengaruhi dia, juga menggambarkan luka tembak pada kepala dan area kemaluan korban.

Dalam menjatuhkan hukuman, hakim mempertimbangkan faktor-faktor yang memperberat dan meringankan, termasuk rasa menyesal Fiano, status sebagai pelaku pertama kali, serta kebutuhan untuk merawat anak-anaknya.

Menurut penuntut umum, anggota legislatif daerah pemilihan Okomante, Gordon Tsimese, memberi tahu polisi setelah kejadian di Taaboo Line, di mana Fiano dilaporkan membawa senjata dan mengancam para pejalan kaki.

Saat tiba, polisi menemukan korban tergeletak di dalam genangan darah.

Senjata kemudian berhasil dikembalikan, dan magasin kosong ditemukan pada kunjungan lanjutan.

Fiano ditangkap di Taman Nii Amui di Ashaiman melalui intelijen polisi.

Pada 6 Juni 2023, seorang patolog di Rumah Sakit Umum Tema membenarkan penyebab kematian sebagai luka tembak di kepala, yang digambarkan sebagai tidak alami.

GNA

Diedit oleh Kenneth Sackey

Disediakan oleh SyndiGate Media Inc. ( Syndigate.info ).

Comments